creativisme

creativisme
Ours

Kamis, 06 Oktober 2011

Cara menumbuhkan kreativitas dalam diri kita


Dfebrian mempunyai beberapa tips untuk menumbuhkan bakat kreativitas dalam diri kita. Sepuluh cara di bawah ini tak hanya menjadi pancingan semangat kreativitas, tapi juga bisa membantu Anda menjaga ide untuk terus mengalir. Dengan menjadikan langkah-langkah ini sebagai bagian dari hidup Anda, akan memberi dukungan fondasi kreativitas yang kuat, memfasilitasi inovasi, dan memudahkan proses mengatasi masalah.
1. Tahu Apa Yang Membuat Bergairah
Anda bisa mencapainya dengan menciptakan misi, pedoman, atau hal penting. Dengan menemukan apa yang sungguh-sungguh membuat Anda terinspirasi, Anda memusatkan perhatian pada bakat dan kreativitas. Proses ini penting bagi orang kreatif, terutama yang dilimpahi ide-ide.


2. Temukan Ide
Berapa kali ide-ide luar biasa terhenti sampai akhirnya Anda lupa? Menciptakan sistem untuk menangkap ide tadi, bisa membantu Anda menyadari, Anda punya banyak pemikiran kreatif yang mengagumkan. Anda bisa mencatatnya di buku, PDA, tape recorder, atau HP, yang penting di tempat yang biasa Anda gunakan dan nyaman. Kuncinya, konsisten dan ada variasi.
3. Rapikan Pikiran
Sebaiknya, mulai mencatat kegiatan harian untuk menyimpan pikiran Anda yang mengembara ke mana-mana. Tulis apa saja yang ada dalam pikiran Anda. Buat daftar dari hasil pembicaraan, pengembangan ide-ide baru, dan dokumentasikan impian. Cara ini sangat baik dilakukan di pagi hari saat bangun tidur, dan malam hari ketika akan tidur.
4. Nikmati Ritual Keatif
Ikuti kegiatan yang menyenangkan dan menghibur. Menikmati semangat kreatif ini bisa membuat Anda tetap segar dan mengeluarkan inovasi. Ritualnya bisa sederhana saja, cukup dua menit tertawa secara intens. Tujuannya, memberi inspirasi pada Anda untuk melakukan hal baru dan berbeda, yang bisa mengisi kembali kreativitas dan menstimulasi imajinasi Anda.
5. Sisihkan Waktu Untuk Refleksi & Introspeksi
Sisihkan waktu untuk merenung. Perilaku atau pikiran apa yang menghambat kreativitas berkembang? Bagaimana situasi hidup yang bisa menghilangkan energi hingga mengurangi produksi kreatif Anda? Menyembuhkan diri Anda dari hambatan-hambatan tadi merupakan langkah tepat.
6. Bersyukur
Bersyukur merupakan bagian “terbesar” dari kreativitas. Jika Anda mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih pada hal-hal sederhana, Anda akan diberkahi ide-ide baru. Gunakan catatan harian untuk membuat daftar semua hal yang disyukuri. Jika Anda menderita karena ide terhambat, duduk dan tuliskan 10 hal yang harus disyukuri. Jika Anda mengalami hal-hal yang baik, tuliskan rasa terima kasih Anda.
7. Menghargai
Temukan hal untuk dihargai atas apa pun yang Anda lihat dan alami, misalnya menghargai pribadi, kecantikan, usaha orang lain, atau hasil kerajinan. Perhatikan dan hargai hasil karya yang ada di sekeliling Anda.
8. Ciptakan Komunitas
Ciptakan komunitas agar Anda bisa berbagi minat yang sama. Ceritakan perasaan-perasaan Anda, baik yang membuat bergairah atau sebaliknya seperti keberhasilan, rasa frustrasi, atau hal-hal yang membuat gila. Komunitas bisa Anda jumpai di internet, hubungan telepon, secara perorangan atau lewat cara lain.
9. Abaikan Suara Negatif
Jangan pedulikan suara-suara negatif di kepala Anda yang mengatakan, Anda tak mampu, tak bisa berubah, atau menjadi kreatif bukan untuk Anda melainkan untuk orang lain. Sadari, suara-suara tadi hanyalah ilusi dalam pikiran yang menghambat Anda berkembang mejadi lebih baik.
10. Rayakan Kemenangan Kecil
Kreativitas tak selalu harus muncul dari hal besar atau skala besar. Tindakan berarti bagi seseorang, bisa merupakan kemenangan luar biasa bagi orang lain. Jika Anda mencoba, paling tidak satu di antara tips di atas, yakinlah Anda pasti bisa meraih kemenangan kecil.

Dalil tentang akidah islam


Akidah Islam adalah iman kepada Allah, malaikat-Nya, Kitab-kitab Allah, Rasul-rasul-Nya, hari Kiamat dan iman terhadap qadla-qadar baik atau buruknya datang dari Allah Swt.
Iman adalah tashdiq al-jazim (membenarkan sesuatu dengan pasti) yang sesuai dengan kenyataan, serta berdasarkan bukti dan dalil. Apabila pembenaran ini tidak berdasarkan dalil, maka ia tidak dapat disebut sebagai iman. Sebab, di dalamnya tidak terdapat unsur kepastian. Begitu pula pembenaran tidak akan mencapai tingkat pasti kecuali jika ia ditetapkan dengan dalil yang qath’iy (pasti). Oleh karena itu dalil-dalil akidah harus bersifat qath’iy dan tidak boleh bersifat dzanni (tidak pasti/dugaan).
Akidah berupa kalimat syahadat (Laa ilaha illa Allah, wa anna Muhammad ar-Rasulullah), tidak dianggap syahadat kecuali dilakukan berdasarkan ilmu, keyakinan dan pembenaran. Tidak berdasarkan dugaan. Sebab, dugaan tidak menghasilkan ilmu dan keyakinan.
Akidah Islam adalah asas bagi Islam, asas bagai pandangan hidup, asas bagi negara, konstitusi dan perundang-undangan, serta asas bagi segala sesuatu yang lahir dan dibangun dari atau di atas akidah, baik itu berupa pemikiran, hukum maupun persepsi Islam. Akidah Islam juga menjadi qiyadah fikriyah (kepemimpinan ideologis), qa’idah fikriyah (landasan pemikiran), sebagai aqidah siyasiyah (akidah yang bersifat politis). Sebab, ide-ide, hukum-hukum, pendapat-pendapat, dan persepsi-persepsi yang lahir atau tumbuh di atas akidah terkait dengan urusan-urusan dunia dan tata cara pengaturannya, seperti halnya juga terkait dengan urusan akhirat.
Akidah Islam juga menjadi asas yang mengatur seluruh urusan dunia. Di dalamnya terdapat hukum-hukum tentang jual-beli, sewa menyewa, perwakilan, jaminan (garansi), pemilikan, pernikahan, syirkah, warisan dan lain-lain. Di dalamnya juga terdapat hukum-hukum yang berkaitan dengan penjelasan tatacara pelaksanaan hukum yang mengatur urusan-urusan dunia, seperti hukum wajib adanya amir bagi sebuah jama’ah, termasuk hukum dan tatacara pengangkatan amir, melakukan koreksi/kritik dan taat kepadanya. Sama halnya dengan hukum-hukum jihad, perdamaian, gencatan senjata, atau seperti hukum tentang ‘uqubat (sanksi) dan lain-lain. Dengan demikian akidah Islam adalah akidah yang mengatur segala urusan hingga bisa disebut sebagai aqidah siyasiyah (akidah yang bersifat politik). Karena, arti dari politik (siyasah) adalah pengaturan dan pemeliharaan seluruh urusan umat.
Akidah Islam juga merupakan akidah yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan dan peperangan, baik dalam mengemban dakwahnya, mempertahankannya maupun dalam menegakkan negara -yang berlandaskan pada akidah tersebut-, yang akan melindungi akidah dan tetap berdiri di atas akidah Islam serta berusaha melaksanakan hukum-hukumnya. Juga dalam melakukan koreksi terhadap penguasa apabila mereka mengabaikan pelaksanaan hukum-hukum Islam dan melalaikan penyebarluasan risalah Islam ke seluruh dunia.
Akidah Islam menuntut pengesaan hanya terhadap Allah, melalui ibadah dan ketundukan serta pengakuan bahwa hanya Allahlah pembuat peraturan (tasyri’). Menolak segala bentuk ubudiyah kepada selain Allah dari kalangan makhluk-makhluk-Nya, baik berupa patung, thaghut (peraturan dan undang-undang yang tidak berasal dari Allah-pen), atau mengikuti hawa nafsu dan syahwat semata.
Allah Swt adalah satu-satunya Khaliq (Pencipta) yang berhak diibadahi. Dialah Sang Penguasa, Maha Pengatur, Pembuat Hukum, Sang Penunjuk, Pemberi Rizki, Yang Menghidupkan dan Mematikan, serta Maha Penolong. Seluruh kekuasaan berada di tangan-Nya. Ia berkuasa atas segala sesuatu, tidak bersekutu dengan siapapun dari ciptaan-Nya.
Akidah Islam juga menuntut hanya Rasul Muhammad saw sebagai satu-satunya panutan di antara semua makhluk yang ada. Tidak boleh mengikuti selain Rasulullah Muhammad, dan tidak diterima selain dari beliau. Beliaulah yang telah menyampaikan syari’at Rabbnya. Tidak diperkenankan mengambil syari’at selain dari beliau (siapapun orangnya), atau dari agama dan ideologi selain Islam, atau dari para pakar hukum. Seorang muslim wajib mengikuti dan mengambil hukum hanya dari Rasul saw berdasarkan firman Allah Swt:
]وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا[
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. (TQS al-Hasyr [59]: 7)
]وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ[
(Dan) Tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan (hukum) akan ada pilihan (hukum lain) tentang urusan mereka. (TQS al-Ahzab [33]: 36)
]فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ[
Ÿ
Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. (TQS an-Nisa [4]: 65)
]فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ[

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (TQS an-Nur [24]: 63)
Akidah Islam juga menuntut kewajiban menerapkan Islam secara sempurna dan totalitas. Diharamkan menjalankan (hukum Islam) sebagian dan meninggalkan sebagian lainnya, atau menerapkannya secara bertahap. Kaum Muslim diperintahkan untuk menerapkan semua yang telah diturunkan Allah kepada Rasul-Nya setelah turun firman-Nya:
]الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا[
Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmatKu kepadamu dan telah Kuridhai Islam menjadi agamamu. (TQS al-Maidah [5]: 3)
Kita tidak boleh membeda-bedakan hukum yang satu dengan hukum yang lainnya. Seluruh hukum Allah adalah sama dalam hal kewajiban pelaksanaannya. Oleh karena itu Abubakar ra dan para sahabat telah memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat, karena mereka menolak melaksanakan salah satu hukum, yaitu hukum zakat. Disamping itu Allah Swt mengancam orang-orang yang membeda-bedakan antara satu hukum dengan hukum yang lain, atau orang-orang yang beriman terhadap sebagian dari Kitabullah dan kufur terhadap sebagian lainnya. Mereka diancam dengan kehinaan di dunia dan siksa yang pedih di akhirat sebagaimana firman-Nya:
]أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ[
Apakah kamu beriman kepada sebagian dari Kitab (Allah) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan dari orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang amat berat. (TQS. al-Baqarah [2]: 85)
Hizbut Tahrir telah membahas berbagai perkara tentang akidah, antara lain pembuktian adanya Allah Sang Pencipta, pembuktian kebutuhan akan adanya Rasul dan pembuktian bahwa al-Qur’an berasal dari Allah Swt dan Muhammad saw adalah seorang Rasul. Semua itu dibahas berdasarkan dalil ‘aqli dan naqli yang berasal dari al-Qur’an dan Hadits mutawatir. Hizbut Tahrir telah membahas pula perkara qadar, qadla dan qadar, rizki, ajal, tawakal kepada Allah, serta perkara hidayah (petunjuk) dan dlalalah (kesesatan).(Sumber :Buku Mengenal Hizbut Tahrir)